top of page
  • Gambar penulisofficialukmlp2kifh

FILSAFAT PANCASILA

Diperbarui: 6 Jul 2023

Seseorang yang ingin berfikir dengan cara mencari kebenaran sampai ke akarnya sering disebut dengan berfikir filsafat. Berfilsafat artinya berpikir yang radikal. Arti katanya berasal dari kata radix (akar) sehingga yang dimaksud dengan berpikir radikal adalah seseorang yang mau berpikir dengan mencari tau sesuatu sampai keakarnya. Berfilsafat juga merupakan tahapan dalam mencari sebuah makna dari sesuatu hal. Artinya dengan kita berpikir filsafat, artinya kita berusaha mencari sebuah makna yang paling dalam mengenai sesuatu. Dalam menemukan makna dari berfilsafat, tidak hanya mendapatkan jawaban dari hal-hal yang telah nyata tampak semata melainkan juga menelusuri lebih dalam dan lebih jauh dari hal yang tampak tersebut yang nantinya bisa kita temukan nilai dari hal yang terlihat tersebut.

Filsafat tidak memiliki sebuah batasan dalam mengungkapkan makna dari sesuatu hal, filsafat memiliki objek pembahasan sangat luas meliputi semua hal yang bisa dijangkau oleh otak manusia. Filsafat adalah studi mengenai ilmu pengetahuan tentang kebijaksanaan untuk mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki. Kata philsophia berarti cinta kepada pengetahuan mengenai kebenaran yang hakiki, yakni kebijaksanaan (kearifan, wisdom, dan hikmat).

Pancasila tumbuh dan berkembang bersamaan dengan bangsa Indonesia. Maka dari itu, prinsip serta nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila sesuai dengan budaya dan pengalaman bangsa Indonesia, yang berkembang karena upaya bangsa Indonesia dalam mencari jawaban dari setiap persoalan dan masalah yang menyangkut makna dari hakikat sesuatu yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Bagi Warga Negara Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bagi Bangsa Indonesia yang mana Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua bangsa-bangsa yang beradab. Dalam Pancasila telah tertuang dan telah dirumuskan secara padat di dalam lima sila Pancasila mengenai pandangan hidup bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) telah tertuang secara nyata bahwasanya Pancasila merupakan landasan kefilsafatan yang mendasari dan menjiwai penyusunan ketentuan-ketentuan apapun yang telah tercantum dalam UUD 1945.

Maka dari itu, Filsafat Pancasila adalah cara bagaimana kita bisa mencari makna dan kebenaran dari suatu kebenaran dari Pancasila, mengapa bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi semua peraturan positif yang telah dibuat di Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat harus bisa dilihat sebagai ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat dimaknai sebagai hasil pemikiran menusia Indonesia secara mendalam, sistematis, dan menyeluruh tentang kenyataan. Pancasila berarti refleksi kritis serta rasional sebagai dasar negara dan merupakan kenyataan budaya bangsa.

Inti dari isi masing-masing sila Pancasila sendiri merupakan penjelmaan ataupun realisasi yang sesuai dengan unsur-unsur hakikat manusia, sehingga setiap sila memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing secara tersusun dan mutlak, serta Pancasila merupakan pencerminan dari setiap pandangan bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas. Melalui lima sila Pancasila yakni:

  1. Ketuhanan yang maha esa, tercermin tentang ketuhanan atau Tuhan yaitu sebagai kausa prima;

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, tercermin nilai manusia yakni individu atau makhluk sosial;

  3. Persatuan Indonesia, yang tercermin makna satu yakni kesatuan yang memiliki kepribadian sendiri;

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan yang tercermin makna “rakyat” yaitu unsur mutlak negara yang menjunjung nilai kerja sama dan juga gotong royong;

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki arti “adil” atau “keadilan” yakni memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain sesuai haknya masing-masing tanpa membedakan.

Berdasarkan hal tersebut, ajaran Pancasila telah mencakup wawasan filsafat yang telah meliputi baik dari aspek ontologi (keberadaan), epistemologi (pengetahuan), dan juga aksiologi (nilai-nilai) semua hal tersebut telah terangkum dan tercatat dalam Pancasila. Kemudian, cara Pancasila memberikan arahan kepada penegak hukum mengenai prosedur membuat peraturan yang telah mencakup keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, kesejahteraan bagi masyarakat.

Di dalam Filsafat Pancasila tidak terlepas dari nilai budaya yaitu etika dan moral. Kedua hal tersebut tidak akan pernah lepas dari makna Pancasila yang hal tersebut mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan juga keadilan. Etika merupakan cara kita mengapresiasi sesuatu yang menunjukan diri kita berlaku kepada sesama manusia. Sedangkan moral merupakan aspirasi yang ada di dalam diri kita masing-masing.

Jadi, Etika dan Moral merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan keduanya telah tercakup di dalam Pancasila. Filsafat Pancasila menjadi cara kita menelusuri arti dan makna dari sebuah Pancasila. Dalam tiap sila Pancasila telah terkandung nilai-nilai yang telah bersangkutan satu sama lain dan tidak dapat terpisahkan. Pancasila tidak dapat dilihat hanya sebatas aturan yang telah ditetapkan, melainkan juga dapat dilihat sebagai ilmu pengetahuan yang memiliki makna sangat dalam. Pancasila telah tercakup nilai-nilai etika dan juga moral yang dijadikan bangsa Indonesia sebagai falsafah berbangsa dan bernegara yakni Bhineka Tunggal Ika.


Rujukan Penulis:

  1. Abdul Ghofur Anshori, Filsafat Hukum (Sejarah,Aliran dan Pemaknaan), (2018) , Gadja Mada University Press, Yogyakarta, hlm.2

  2. Prof.Dr. Ismaun, M.Pd., Modul 1. Pengertian Filsafat, Objek dan kedudukannya dalam berbagai ilmu pengetahuan, https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/PKNI4316-M1.pdf, hlm 1.4

  3. Dra. Luh Suryanti, M. Si., Filsafat Pancasila dan Filsafat Hukum Sebagai Dasar Rule Of Moral, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Volume 6 No.2, Maret (2016), hlm 57

  4. Syaima Sabine Fasawwa, Pengetrian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat , Makna, dan Penjelasannya, (2022), https://tirto.id/pengertian-pancasila-sebagai-sistem-filsafat-makna-penjelasannya-grQe, Diakses pada 29 juni 2023.


Penulis


Nurul Annisa

Anggota Divisi Prestasi & Lomba

LP2KI FH-UH


Editor:

Aliya Musyrifah Anas


49 tampilan0 komentar
bottom of page